PIP Gelontorkan Rp 1,2 M untuk pelaku Usaha Mikro di Kab. Pasaman, Sumatera Barat

    PIP Gelontorkan Rp 1,2 M untuk pelaku Usaha Mikro di Kab. Pasaman, Sumatera Barat
    Ismed Saputra, Dirut PIP (kanan) dan Sudarsono selaku Ketua Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II (kiri)

    JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II melakukan penandatanganan akad pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP. Penandatanganan akad ini diwakili oleh Ismed Saputra selaku Direktur Utama PIP dan Sudarsono selaku Ketua dari Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II (Selasa, 04/07/23).

    Total plafon yang didapatkan oleh Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II senilai Rp1, 2 Miliar. Pembiayaan ini diharapkan mampu disalurkan dengan baik kepada pelaku usaha ultra mikro yang berada di sekitaran Kab. Pasaman.

    Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II juga diharapkan mampu melakukan pendampingan kepada seluruh anggota penerima Pembiayaan UMi dan mengidentifikasi anggota yang memiliki potensi usaha dan produk unggulan untuk bisa dibantu pengembangannya lebih lanjut bekerja sama dengan PIP.

    pusatinvestasipemerintah umkm pip uangkita ultramikro pembiayaanumi
    investment

    investment

    Artikel Sebelumnya

    Setara Institute: Mantra Presisi Jadi Pemicu...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait